Kebijakan Pengarsipan
Jurnal Jendela Hukum menggunakan sistem PKP PN di OJS 3 untuk membuat sistem pengarsipan terdistribusi di antara perpustakaan yang berpartisipasi dan memungkinkan perpustakaan ini membuat arsip jurnal permanen untuk tujuan pelestarian dan restorasi.
Jurnal Jendela Hukum mengirimkan kontennya ke database perpustakaan nasional Republik Indonesia, Garuda (Garba Rujukan Digital), dan beberapa lembaga pengindeks jurnal, agar ketersediaan data selalu terjaga dan dapat diakses.
Jurnal Jendela Hukum mengirimkan kontennya ke database perpustakaan nasional Republik Indonesia, Garuda (Garba Rujukan Digital), dan beberapa lembaga pengindeks jurnal, agar ketersediaan data selalu terjaga dan dapat diakses.