IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PADA BUMD KABUPATEN SUMENEP (STUDI PADA PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) BHAKTI SUMEKAR SUMENEP)
Abstract
Perbankan Syariah seperti halnya perbankan pada umumnya merupakan lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution) yakni lembaga yang melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Pengoperasian Bank Syariah ini tidak terlepas dengan tuntutan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) seperti yang diamanatkan oleh PBI No 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Konsep Good Corporate Governance antara Bank Konvensional dengan Bank Syariah pada dasarnya adalah sama, namun yang menjadi pembeda diantara keduanya ialah adanya syariah compliance yaitu kepatuhan pada syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Bank BPRS Bhakti Sumekar sebagai salah satu BUS. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dalam studi kasus ini menggambarkan Implementasi Good Corporate Governance (GCG) di PT. BPRS Bhakti Sumekar. Peneliti dalam pengumpulan data menggunakan teknik pengumpulan data, wawancara, dan dokumentasi. PT. BPRS Bhakti Sumekar belum sepenuhnya melakukan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan baik. Lima prinsip tata kelola yang baik yaitu Transparency (keterbukaan informasi), accountability (akuntabilitas), Responsibility (pertanggungjawaban), independency (kemandirian), dan fairness (keadilan), khususnya yang perlu diperbaiki dalam akuntabilitas pelanggaran di titik Kode Etik.
Kata Kunci: Good Corporate Governance, Perbankan Syariah, Syariah Compliance
References
Abdul Halim. 2004. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Kajian Tentang Pedoman Good Corporate Governance Di Negara-Negara Anggota Acmf. 2010. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan
Mardiasmo. 2004. Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia. 2006. Komite Nasional Kebijakan Governance
Peraturan Bank IndonesiaNomor 8/4/Pbi/2006Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum
Rustian. 2001. Peran dan Pemberdayaan BUMD Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Daerah. Majalah Perencanaan Pembangunan. Edisi 23.
Studi Implementasi Good Corporate Governance di Sektor Swasta, BUMN dan BUMD. Komisi Pemberantasan Korupsi
Sugiyono dkk. 2010. Metode Penelitian Kuantitaif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wahyudin Zarkasyi. 2008. Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Manufaktur, Perbankan, dan Jasa Keuangan Lainnya. Bandung: Alfabeta.
Performance: Jurnal Bisnis & Akuntansi allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions.
In most cases, appropriate attribution can be provided by simply citing the original article, for example:
Sakdiyah, H. (2017). ANALISIS PENERAPAN ENVIROMENTAL MANAGEMENT ACCOUNTING (EMA) PADA RSUD DR.H.SLAMET MARTODJIRJO PAMEKASAN. PERFORMANCE: Jurnal Bisnis & Akuntansi, 7(1), 1-18. doi:https://doi.org/10.24929/feb.v7i1.343

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











4.png)



.png)
