PR PEMERINTAH DAN TANTANGAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

  • Roos Yuliastina Dosen Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Wiraraja Sumenep
Keywords: PR pemerintah, UU KIP dan keterbukaan informasi publik

Abstract

Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik yang telah disahkan pada
bulan april 2008 ini, “memaksa” seluruh lembaga untuk berani terbuka dan
memberikan informasi yang jujur dan dapat dipertanggung jawabkan kepada
masyarakat. Sebagai suatu kewajiban bagi seluruh organisasi untuk memberikan
informasi secara terbuka kepada publiknya, maka tidak lain pihak public
relations(PR), yang menjadi ujung tombak organisasi dalam rangka mewujudkan
informasi yang dapat diakses siapa saja dengan mudah, cepat, dan murah sebagai
mana yang telah di amanahkan dalam UU KIP.
Dari persepektif public relations, kehadiran UU KIP sejatinya
mempermudah tugas seorang PR. Namun nyatanya, masih banyak hambatan bagi
seorang PR menjalankan tugasnya dalam memberikan informasi secara terbuka ke
pada masyarakat, diantaranya hambatan itu datang dari faktor internal maupun
faktor eksternal. Seperti, keterlambatan membentu KI (Komisi Informasi) yang
terjadi di beberapa daerah, materi dalam UU KIP yang penuh dengan
pengecualian dalam memebarikan informasi ke pada publik, dan masih rendahnya
permintaan informasi yang diminta masyarakat terkait kegiatan dan kinerja yang
dilakukan oleh organissai badan publik membuat perjalanan UU KIP masih
tersendat diterapkan.

References

Lattimore,D, Baskin, O, Heiman, S.T,
Toth,L.E. 2010. Public
Relations profesi dan praktik.
Jakarta: Salemba Humanika.
Lenny, Media tanti. 2012. PR Pemerintah
Tantangan Keterbukaan
Informasi Publik. Surabaya:
CO. Publishing (lini penerbitan
JP BOOKS Group)
Kriyantono, Rachmat. “Konstruksi
Humas Konstruksi Humas Dalam
Tata Kelola Komunikasi
Lembaga Pendidikan Tinggi di
Era Keterbukaan Informasi
Publik”. Dalam jurnal
Pekommas Vol.18 No.2 Agustus
2015. Online
:https://jurnal.kominfo.go.id/inde
x.php/pekommas/article/view/118
0205 . Halaman 117 –
126.Diunduh pada tanggal
28/06/2018. Pukul : 10:58 WIB.
Susanto, Eko Harry. “Undang –
undang Keterbukaan Informasi
Publik dan Penyelenggaraan
pemerintah”. Dalam jurnal
Komunikator Vol.5 No.1 Mei
2013. Online: http://journal.u
m y.ac.id/index.php/jkm.
Halaman : 53 -59. Diunduh pada tanggal 28/06/2018.
Pukul : 11:05 WIB.
https://www.komisiinformasi.go.id/ne
ws/view/ki-pusat-beripenghargaan-64-badan-publik.
Diunduh tanggal 27/06/2018.
Pukul : 19.20 WIB.
Published
2018-07-25
Abstract viewed = 692 times
PDF downloaded = 427 times